ErtigaNews - Musisi Ahmad Dhani menyebut dua saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) miskin informasi terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Kedua orang saksi yang diperiksa dalam persidangan kali ini ialah Retno Hendri Astuti dan Natalia Dwi Lestari selaku anggota BTP Network. Keduanya menganggap bahwa terdakwa Ahmad Dhani merupakan seorang pelaku ujaran kebencian.
Sementara itu, Dhani beranggapan bahwa cuitan yang ia tulis di akun Twitter pribadinya, @AHMADDHANIPRAST, tak langsung menyerang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tetapi juga beberapa orang yang diduga menistakan agama, baik itu yang ada di luar negeri atau pun yang ada di dalam negeri.
"Jadi, mereka (saksi) sebenarnya tidak hanya lack of intellectuality, tapi juga lack of informasi. Tidak hanya miskin intelektualitas, sehingga ketika ditanya di ruang sidang, mereka enggak ngerti apa-apa," ucap Dhani usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5).
"Mereka bahkan cuma tahu penista agama itu Ahok. Mereka tidak tahu Lia Eden, Arswendo Atmowiloto, hingga Ahmad Musadeq," imbuh Dhani.
Ayah Al, El, dan Dul itu menegaskan, dirinya tidak menyebutkan kata 'pendukung', 'pembela', 'penista agama Islam' dalam cuitannya. Malah, Dhani merasa heran karena dia tidak menyebutkan kalimat 'penista agama Islam'. Selain itu, dia juga mempertanyakan kenapa cuitannya itu dikonotasikan dengan Ahok.
-"Yang saya sebut itu penista agama. Jadi semua saja, Muslim pun yang menistakan agama Kristen juga saya benci. Jadi, ada kesalahan nalar yang tidak runtut, ada reasoning yang tidak kelar. Sehingga, miskin info ini menganggap saya penyebar kebencian," ujarnya.
Mantan suami Maia Estianty tersebut mengaku bahwa saksi yang dihadirkan sangat tidak mumpuni dan tidak mempunyai literasi terkait penistaan agama. Sehingga, pentolan band Dewa 19 tersebut merasa dirugikan karena harus menghadiri persidangan.
"Mudah-mudahan saksinya enggak kayak gini lagi, enggak miskin informasi. Empat-empatnya kita tanya, mereka enggak tahu apa-apa," pungkasnya.
Kasus ujaran kebencian yang dialami Dhani bermula saat sang pelantun 'Laskar Cinta' itu menuliskan cuitan di akun Twitter-nya yang diduga ada unsur ujaran kebencian pada 6 Maret 2017.
Salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Jack Boyd Lapian, merasa tersinggung atas kicauan tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian pada 9 Maret 2017. Jack Boyd sendiri adalah pendiri BTP Network yang sekarang bergabung dengan Cyber Indonesia.
ERTIGA POKER adalah situs agen bandar JUDI ONLINE yang TERPERCAYA dan juga AMAN serta selalu memberikan pelayanan TERBAIK bagi para pecinta situs JUDI ONLINE .
No comments: